Indonesia memang 'surga'nya para koruptor. Tindakan yang haram ini sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian pejabat kita. Kasus korupsi ini terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan anggota DPRD di berbagai provinsi; di departemen pelayanan publik juga banyak yang terungkap kasus korupsi seperti di Bea Cukai. Yang lebih mengerikan para anggota dewan yang seharusnya membuat aturan untuk 'meminimalisasi' korupsi, justru mengotak-atik aturan untuk melegalkan korupsinya. Lebih mengerikan lagi, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi 'pemburu' koruptor, justru menjadi 'backing' koruptor. Mau jadi apa bangsa ini kalau banyak yang korupsi? Apa penyebab utama dari merajalelanya korupsi ini?
Jika kita telusuri lebih dalam, ada 2 hal yang mendasar penyebab utama semakin merebaknya korupsi. Pertama: mental aparat yang bobrok, sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Dan tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Kedua: kekuasaan sistem politik dan pemerintahannya. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru mempermudah timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa dan sanksi yang terlalu ringan (transparansi.co.id).
Sesungguhnya dalam aturan Islam bahwa harta negara pada hakikatnya milik Allah SWT yang diamanatkan pada para pejabat untuk dijaga dan tidak boleh diambil secara tidak haq alias 'mencuri' yang bukan miliknya. Jika sistem dan orangnya sudah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik yaitu sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang amanah. Saatnya Indonesia kita berubah menjadi yang lebih baik.